Saturday, January 15, 2022

President Threshold (PT) Nol Persen

Dalam beberapa waktu terakhir ini kita disajikan berita tentang syarat untuk menjadi calon presiden yang dikenal president threshold (PT). Saat ini Undang Undang mensyaratkan PT 20 persen, yang sebenarnya maksimal bisa mencalonkan Lima pasang calon presiden dan wakil presiden. Masalahnya adalah partai-partai yang berada di Senayan seringkali berkoalisi (ada yang mengkaitkan dengan oligarki) sehingga bisa jadi menutup peluang bagi calon yang potensial untuk dapat tiket untuk bisa bertarung dalam pemilihan presiden.
Karena kekhawatiran munculnya hal seperti itu maka banyak kalangan sipil menghendaki agar syarat PT itu ditiadakan, alias PT nol persen. Sehingga siapapun yang siap dan mampu bertarung dalam Pilpres bisa ikut berlaga.
Tentu saja ide ini banyak memperoleh resistensi terutama dari partai politik karena mereka akan kehilangan bargaining power dengan para calon, khususnya dalam konteks " dagang sapi". Mereka menganggap bahwa jerih payah mereka memperoleh dukungan tidak dihargai.
Alasan lain mereka adalah akan ada terlalu banyak calon yang akan ikut kontestasi, sehingga menyulitkan proses administrasi kepemiluan.
Memang kedua pandangan itu punya justifikasi masing-masing dan itu sah-sah saja.
Namun, kalau dengan berlakunya PT tersebut bisa menghambat munculnya calon-calon yang berkualitas, maka pilihan PT nol persen menjadi nol persen menjadi pilihan yang terbaik. Toh legitimasi yang sesungguhnya bukan pada PT itu tetapi suara pilihan rakyat nantinya yang dipastiksn akan memperoleh 50 persen plus 1. Ketika presiden dan wakil presiden terpilih, partai politik pasti juga akan melakukan manuver untuk memperoleh kue kekuasaan. Rezim baru juga akan memastikan agar dukungan parlemen yang mayoritas agar implementasi program-program berjalan dengan lancar. Wallahu'alam bissawab...

No comments:

Ide Tambahan Masa Jabatan Presiden

Setelah wacana presiden tiga periode mereda, kini muncul ide yang lebih gila lagi yaitu perpanjang masa jabatan presiden tiga tahun lagi. Id...