Bagi mereka yang sudah merasa cukup dengan rezim yang sekarang, tentu sangat antusias untuk menyambut presiden baru seperti yang mereka inginkan. Syarat pencalonan 20% persen dianggap tidak kondusif untuk memunculkan alternatif baru, sehingga ada yang menginginkan agar syarat itu menjadi nol persen, setidaknya bagi parpol yang mempunyai anggota DPR atau yang memenuhi ambang batas keanggotaan di parlemen dapat mencalonkan presiden, sehingga memungkinkan muncul lebih dari tiga calon. Tapi perubahan tersebut sulit diwujudkan karena parpol yang ada sudah nyaman dengan persyaratan yang ada, sekaligus bisa membatasi peluang calon-calon lain di luar preferensi mereka. Kita tunggu saja, mudah-mudahan apapun prosesnya kita mengharapkan presiden yang akan datang jauh lebih baik dari yang sekarang sehingga bisa melakukan percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Ide Tambahan Masa Jabatan Presiden
Setelah wacana presiden tiga periode mereda, kini muncul ide yang lebih gila lagi yaitu perpanjang masa jabatan presiden tiga tahun lagi. Id...
-
Pengantar Perhelatan politik lokal ( local politics ) akan bergulir segera di BUMI GORA dan BUMI SEJUTA SAPI dalam waktu tidak terlalu...
-
The government of Indonesia yearly runs high school national exam in order to assess students' competence on several subjects. This ...
-
Oleh: Addinul Yakin Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Mataram 1. PENGANTAR Lembaga keuangan a...
No comments:
Post a Comment