Saturday, January 4, 2025

Benarkah PT Nol persen Untuk Capres dan Cawapres baik untuk Demokrasi Indonesia???

 Pendahuluan

Saya sudah memposting sebelum nya yaitu pada tanggal 15 Januari 2022 tentang pentingnya PT 0 persen ini sebagai pilihan terbaik untuk pengembangan demokrasi di Indonesia. Melalui proses yang sangat panjang sampai sekitar 36 gugatan akhirnya mahkamah konstitusi (MK) mencabut kebijakan ambang batas 20 % pencalonan presiden menjadi 0 persen seperti yang dibacakan oleh Ketua MK dua hari yang lalu yaitu  Kamis, 2 Januari 2025.  Ini tentu menjadi angin segar bagi demokrasi di Indonesia yang selama ini dikadalin oleh partai politik besar dan penguasa. Kenapa PT 0 persen ini menjadi terbaik? Berikut ulasan saya.

Dominasi Partai Politik dan Penguasa Hilang

Sebenarnya PT 20 persen itu secara matematis  memungkuinkan untuk menghasilkan 5 calon Presiden atau kepala daerah, tetapi apa yang terjadi? Dengan PT 20 persen itu, partai politik dan penguasa bisa mengatur  koalisi sehingga tidak mungkin ada calon lain, dengan  memborong suara lebih dari 80 persen, sehingga bisa melawan kotak kosong saja, dan ini terjadi di banyak daerah. Contoh yang yang paling anyar adalah tentang nasib pencalonan Anies di Jakarta yang sengaja dijegal, dengan memborong hampir seluruh partai (partai parlemen dan non parlemen; lebih dari 80 persen) sehingga tidak ada calon lain yang bisa maju selain calon independen dengan syarat yang lebih ringan, meskipun akhirnya MK mengabulkan bahwa partai yang memperoleh suara mirip dengan persyaratan calon independen diperbolehkan sehingga PDIP bisa mengusung calon sendiri dan bisa menang dan seperti terjadi juga di banyak daerah lain. Tentu saja praktek politik jahat seperti itu tidak bisa terjadi ketika PT nol persen.

Kriminalisasi Politik terhadap Potensial Calon Penantang Rezim bisa dihindari

Membaca praktek pencalonan presiden 2024 yang lalu ketika Anies RB dicalonkan oleh 3 Partai Politik: Nasdem, PKB dan PKS. baik Anies dan Partai pengusung nya mendapat tekanan politik yang luar biasa dari penguasa sehingga harus menghadapi banyak masalah dalam proses pencalonan dan pilpresnya sendiri. Mulai dari kriminalisasi Anies dengan kasus mulai dari proses dan pelaksanaan Formula E di Jakarta yang sempat diributkan di Lembaga peradilan, yang akhirnya disinyalir oleh Hasto (sekjen PDIP) ada campur tangan penguasa (Jokowi) pada saat itu. Fenomena semacam ini bisa dihindari dengan kebijakan PT nol persen ini.

Ketakutan akan banyak calon Presiden tidak beralasan

Kenapa hal ini tidak perlu dipermasalahkan karena kenyataannya dengan PT 20 persen yang memungkinkan akan ada 5 calon potensial tidak pernah terjadi, sehingga kebijakan PT 0 persen tidak serta merta juga akan melahirkan banyak calon, sehingga argumen akan banyak calon presiden tidak beralasan. Kenapa? karena untuk menjadi calon presiden dan wakil presiden itu tidak mudah dan banyak faktor yang harus dipertimbangkan. Mereka harus memiliki popularitas yang dan logistik yang memadai dan punya potensi untuk menang, sehingga calon yang rasional tidak akan pernah menghamburkan sumberdaya yang besar kalau tidak ada potensi untuk menang.

Partai Politik yang Mencalonkan Presiden sangat bisa diterima

Saat ini untuk membentuk partai politik bukanlah hal yang mudah, karena syaratnya sangat ketat dan membutuhkan struktur organisasi dan keanggotaan yang tidak sedikit. Harus ada kepengurusan diseluruh propinsi dan sebagaian besar di kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan. Sehingga infrastruktur partai politik yang dapat mengikuti pemilu sudah sangat memadai, dan hampir sama dengan partai politik yang sudah eksis. Argumen yang paling kuat tentu saja bahwa toh, partai politik itu hanya diberikan hak untuk mencalonkan Presiden dan wakil Presiden dan tidak menentukan dan memastikan hasil, dan toh yang memilih akhirnya juga rakyat, Calon yang didukung oleh partai politik yang masif pun seperti yang terjadi di Jakarta kalah telak juga, karena supremasi demokrasi itu ada di tangan rakyat.

Penutup

PT nol persen meskipun meskipun kontroversial toh lebih banyak manfaat ketimbang modaratnya paling tidak dengan tiga argumen di atas. Mereka yang masih mempermasalahkan PT nol persen adalah adalah mereka yang senang dengan status quo yang menguntungkan mereka selama ini, yaitu mereka korup dan haus kekuasaan dengan menghalalkan segala cara. Kita harus sambut baik PT nol persen ini, dan juga senantiasa menghimbau kepada pemerintah untuk tidak lagi suka mengkriminalkan lawan politik, karena bisa saja partai politik dengan PT nol bisa mencalonkan seseorang jadi presiden dan wapres, tetapi calon dikriminalisasi secara hukum atau cara-cara lain yang tidak beradab. Kita harus mengawal proses politik dan hukum di nagara agar mengikuti alur dan jalur yang benar. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan bagi rakyat yang berakal sehat dan cerdas untuk kemajuan dan kebaikan bangsa dan negara Republik Indonesia.





No comments:

Benarkah PT Nol persen Untuk Capres dan Cawapres baik untuk Demokrasi Indonesia???

  Pendahuluan Saya sudah memposting sebelum nya yaitu pada tanggal 15 Januari 2022 tentang pentingnya PT 0 persen ini sebagai pilihan terbai...