Saturday, January 1, 2022

OMNIBUS LAW _ UU CIPTA KERJA: Ada Apa DenganMu???

Setelah sempat berlaku, UU Cipta Kerja ini kembali menjadi masalah karena MK memutuskan inkonstitusional bersyarat, yaitu dalam dua tahun ke depan harus dirubah sesuai keputusan, jika tidak maka tidak bisa berlaku lagi.
Sejak awal konsep UU ini dipermasalahkan oleh banyak pihak terutama kaum buruh. UU ini dianggap pro kaum pemilik modal dengan dalih "pro investasi" tetapi "anti buruh". Memang rezim politik di mana-mana menganut dua alur pemikiran ini, sehingga dua kelompok partai mewakili masing2 pemihakan tersebut. Ada pemerintah, rezim atau partai politik yang lebih memihak ke kaum pemilik modal, seperti Indonesia saat ini. Poin-poin penting yang menjadi keluhan kaum buruh adalah (1) karyawan kontrak potensial berlangsung seumur hidup, sementara undang-undang lama hanya maksimal 3 tahun dan harus dijadikan pegawai tetap; (2) outsourcing bisa untuk pekerjaan apa saja, dan sistem broker kerja ini menguntungkan perusahaan outsourcing dan perusahaan yang mempekerjakan, dan merugikan karyawan baik finansial maupun jaminan kerja dan social; (3) Waktu kerja bertambah dari 35 jam per minggu menjadi 40 jam per minggu dan masuk hari Sabtu yang sebelumnya libur, sehingga terkesan eksploitatif dengan kenaikan gaji justru kecil; (4) sekarang PHK lebih mudah dilakukan karena jenis pekerjaan yang bisa untuk bisa di PHK tanpa ijin bertambah; (5) pekerja asing lebih mudah masuk karena persyaratan lebih ringan bahkan pekerja kasar bisa masuk. Tentu saja hal-hal ini menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh dan para pencari kerja. Yang jadi persoalan kita adalah kita memihak ke mana??? Silakan anda pikirkan masing-masih, toh kita boleh berbeda...

Tahun Baru 2022

Perubahan waktu adalah sebuah keniscayaan. Kita senang, tidak senang waktu tetap berubah. Hari ini kita memasuki tahun yang baru, umur bertambah tetapi sesungguhnya usia kita semakin berkurang. Karenanya manusia dituntut untuk semakin baik dari hari ke hari. Bukan kita senantiasa diingatkan " kalau hari ini sama dengan kemarin berarti kita merugi, kalau hari ini lebih jelek dari kemarin kita berarti celaka, dan kita termasuk beruntung kalau hari ini lebih baik dari kemarin". Allah berfirman, demi waktu, sesungguhnya manusia dalam kerugian kecuali mereka yang beriman dan berbuat kebajikan... Jadi bukan perubahan waktu yang diperingati, tetapi sejauh mana kita berubah menjadi lebih baik..🙏❣️

Thursday, December 30, 2021

Menunggu Presiden Baru 2024

 Bagi mereka yang sudah merasa cukup dengan rezim yang sekarang, tentu sangat antusias untuk menyambut presiden baru seperti yang mereka inginkan. Syarat pencalonan 20% persen dianggap tidak kondusif untuk memunculkan alternatif baru, sehingga ada yang menginginkan agar syarat itu menjadi nol persen, setidaknya bagi parpol yang mempunyai anggota DPR atau yang memenuhi ambang batas keanggotaan di parlemen dapat mencalonkan presiden, sehingga memungkinkan muncul lebih dari tiga calon. Tapi perubahan tersebut sulit diwujudkan karena parpol yang ada sudah nyaman dengan persyaratan yang ada, sekaligus bisa membatasi peluang calon-calon lain di luar preferensi mereka. Kita tunggu saja, mudah-mudahan apapun prosesnya kita mengharapkan presiden yang akan datang jauh lebih baik dari yang sekarang sehingga bisa melakukan percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. 

IJASAH PALSU DAN ASLI TAPI PALSU ???